HUMAS UIN MALANG—Sidang Paripurna Senat Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang memasuki hari kedua pada Sabtu, 30 November 2024. Fokus pembahasan kali ini adalah laporan evaluasi dan perumusan draf kebijakan yang dibahas oleh Komisi A. Komisi ini membidangi pendidikan, pengajaran, kemahasiswaan, dan alumni. Hasil evaluasi dan rekomendasi disampaikan langsung oleh Prof. Dr. Hj. Sutiah, M.Pd, yang didampingi Prof. Dr. H. Saifullah, M. Hum, serta Kepala Biro AAKK, Dr. H. Barnoto, M.Pd. Sabtu, 30 November 2024.
Dalam paparannya, Prof. Sutiah menyoroti sejumlah poin penting terkait kebijakan akademik dan kemahasiswaan yang membutuhkan perhatian segera. "Rekomendasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan kemahasiswaan, dan hubungan dengan alumni agar selaras dengan visi dan misi UIN Malang," ujar beliau.
Evaluasi Bidang Pendidikan
Prof. Sutiah menyebutkan perlunya pembaruan dan standarisasi kurikulum agar sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), pendekatan Outcome-Based Education (OBE), dan regulasi Permendikbud-Ristek Nomor 53 Tahun 2023.
Selain itu, perbaikan standar mutu pendidikan diusulkan dengan membentuk tim penyusun yang bertugas memastikan kepatuhan terhadap ketentuan terbaru. Tidak kalah penting, koordinasi pembaruan Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) disoroti untuk mendukung kebutuhan kurikulum program studi.
Prof. Sutiah juga menekankan perlunya revisi Pedoman Pendidikan UIN Malang, khususnya terkait penilaian, status predikat kelulusan, pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), pembelajaran hybrid, dan kelas kerjasama.
Rekomendasi Bidang Kemahasiswaan
Di bidang kemahasiswaan, kebutuhan anggaran untuk mendukung program lecturer mobility dan student mobility, baik di tingkat lokal maupun internasional, menjadi salah satu prioritas.
Prof. Sutiah juga mengusulkan pembentukan tim penyusun pedoman pembinaan dan layanan mahasiswa. “Peningkatan prestasi internasional mahasiswa memerlukan pembinaan dan pendanaan yang merata di semua fakultas dan program studi,” ungkapnya.
Masukan untuk Bidang Alumni
Di bidang alumni, kegiatan tracer study menjadi perhatian utama. Ditekankan perlunya koordinasi antara Career Development Center (CDC) dengan program studi dan fakultas untuk memastikan pelaksanaannya berjalan optimal.
"Pembentukan tim untuk menyusun pedoman tracer study sesuai ketentuan yang berlaku akan sangat mendukung pengelolaan data alumni dan akreditasi universitas," ujar Prof. Sutiah.
Langkah Lanjutan
Rekomendasi dari Komisi A ini akan menjadi acuan bagi Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang untuk menyusun kebijakan strategis. "Kami berharap evaluasi ini dapat mendorong perbaikan berkelanjutan di bidang pendidikan, kemahasiswaan, dan alumni, sehingga UIN Malang semakin kompetitif di tingkat nasional maupun internasional," tutup Prof. Sutiah.
Sidang ini menjadi momentum penting bagi UIN Malang dalam menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kualitas akademik dan pelayanan universitas.