HUMAS UIN MALANG– Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang menjadi tuan rumah pelaksanaan asesmen kualifikasi untuk menjadi LPH utama. Kegiatan yang berlangsung mulai 28-30 November 2024 ini melibatkan lima tim asesmen dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua tim asesor, Evy Nuryana, M.Si., menjelaskan bahwa asesmen ini bertujuan untuk menilai kesesuaian LPH UIN Malang terhadap berbagai regulasi yang berlaku, termasuk UU No. 33 Tahun 2014, PP No. 42 Tahun 2024, PMA No. 12 Tahun 2021, dan standar internasional SNI ISO/IEC 17065:2012.
“Kegiatan ini bertujuan agar LPH UIN Malang dapat memenuhi kriteria sebagai lembaga utama yang mampu melakukan sertifikasi halal secara nasional dan internasional. Dengan sertifikasi ini, LPH juga bisa memberikan kontribusi lebih besar dalam mendukung pelaku usaha dan melindungi konsumen,” jelas Evy.
Babe Haikal: “LPH Harus Berkontribusi Nyata untuk Masyarakat”
Kepala BPJPH, Haikal Hassan Baras atau akrab disapa Babe Haikal, turut hadir secara virtual membuka acara. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran LPH dalam mendukung kebutuhan sertifikasi halal bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim.
“Targetnya satu hari 10.000 sertifikat halal. Ini bukan sekadar angka, tetapi upaya memastikan makanan dan produk lainnya terjamin kehalalannya, baik dari dalam maupun luar negeri. LPH harus disiplin dan memiliki perencanaan yang jelas agar bisa mencapai target tersebut,” ujar Babe Haikal.
Ia juga menyoroti pentingnya peran LPH dalam menyelamatkan produk lokal dari persaingan barang impor. “Halal itu bukan hanya soal agama, tetapi juga kualitas, transparansi, dan gaya hidup. Melalui LPH UIN Malang, kita bisa membangun standar kehidupan yang lebih berkualitas,” tambahnya.
Misi Global LPH UIN Malang
Kepala Pusat Standardisasi Halal, Abd Syakur, menyampaikan harapannya agar LPH UIN Malang dapat memberikan layanan berskala internasional. “LPH UIN Malang harus meningkatkan layanannya, termasuk memperluas cakupan sertifikasi hingga ke luar negeri. Selain itu, ada potensi besar untuk menggarap sertifikasi halal di rumah potong hewan, yang masih kurang diperhatikan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa LPH dapat menjadi motor penggerak ekonomi, khususnya bagi 58 ribu pelaku UMKM di Jawa Timur yang belum tersentuh layanan sertifikasi halal. “Kami optimistis, LPH UIN Malang mampu menjadi solusi bagi tantangan ini, tidak hanya di Jawa Timur tetapi juga secara nasional,” tambah Syakur.
Langkah Strategis untuk Masa Depan
Selain fokus pada sertifikasi halal, LPH UIN Malang diharapkan dapat mengembangkan layanan lain, seperti pendirian lembaga sertifikasi profesi untuk meningkatkan kompetensi para auditor halal. Dengan capaian selama dua tahun terakhir, termasuk membantu 186 usaha mikro dan makro di Jawa Timur, LPH UIN Malang siap menjadi pionir dalam pelayanan sertifikasi halal yang profesional dan berdaya saing global.
Melalui asesmen ini, LPH UIN Malang tidak hanya memperkuat posisinya sebagai lembaga utama, tetapi juga menunjukkan komitmennya untuk mendukung umat dan pelaku usaha dalam membangun produk berkualitas dan berstandar syariah.