Daftar Penulis: Abadi Wijaya


Rektor Tutup Sidang Pleno
Senin, 26 Juni 2023 . in Berita . 387 views

 

5678_tutup.jpg

 

HUMAS UIN MALANG- Sidang pleno dan paripurna yang berlangsung di Universitas Islam Negeri (UIN) Maliki Malang telah berhasil menghasilkan sejumlah rekomendasi dari masing-masing komisi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pertimbangan kebijakan dan regulasi guna memajukan kampus dan menyelesaikan berbagai persoalan yang ada. Minggu (25/6/2023).

Ketua Senat UIN Maliki Malang, Prof. Dr. H. A. Muhtadi Ridwan, M.Ag, mengucapkan terima kasih atas keseriusan semua pihak yang terlibat dalam memproses regulasi dan pedoman serta menindaklanjuti permasalahan Dumas (pengaduan masyarakat) yang telah disampaikan. Ia berharap agar segala upaya yang dilakukan selalu mendapatkan ridho dari Allah SWT.

5679_rektor.jpg

Sementara itu, Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. H. M. Zainuddin, MA, juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dedikasi semua pihak yang telah memberikan sumbangsih pemikiran dalam menyelesaikan berbagai masalah, baik yang bersifat akademik maupun non-akademik. Dalam pidatonya, beliau menekankan pentingnya identifikasi yang baik terhadap semua persoalan tersebut melalui koordinasi yang baik. Hal ini diharapkan dapat membantu kepemimpinan selanjutnya agar kampus ini dapat berkembang menuju reputasi internasional yang diinginkan. "Tekad saya adalah untuk menertibkan segala sesuatu yang belum tertib." ujarnya.

5680_cr.jpg

Salah satu contoh persoalan yang diangkat dalam sidang tersebut adalah mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP), yang sering kali menjadi pertanyaan dari Irjen (Inspektorat Jenderal) dan salah satu fokus upaya yang dilakukan oleh anggota senat adalah membuat produk dari regulasi yang telah ada. "Diharapkan dengan adanya langkah-langkah ini, kampus UIN Maliki Malang dapat semakin tertata dengan baik," harapnya.

Dengan penutupan sidang pleno dan paripurna ini, UIN Maliki Malang mengambil langkah konkret dalam meningkatkan kualitas dan reputasinya. Diharapkan, rekomendasi yang dihasilkan dari sidang ini akan diimplementasikan secara efektif untuk mengatasi berbagai permasalahan dan mendorong pertumbuhan yang lebih baik bagi kampus ini ke depannya.

 

5681_sls.jpg

Catatan Redaksi:

Dumas (pengaduan masyarakat) - istilah yang merujuk pada masalah atau keluhan yang diajukan oleh masyarakat terkait dengan kinerja pemerintah atau lembaga lainnya.

Lebih Lanjut »
Komisi A Bahas Beasiswa International Students dan Pendirian Fakultas Ushuluddin
Minggu, 25 Juni 2023 . in Berita . 424 views
5675_sut.jpg

 

HUMAS UIN MALANG- Perumusan Kebijakan Komisi A Bidang Pendidikan, Pengajaran, Kemahasiswaan, dan Alumni Senat Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang melakukan Pembahasan dan Pemberian Pertimbangan Naskah Pedoman Penyelenggaraan Beasiswa International Students Scholarship mendapat perhatian khusus dalam sidang komisi yang digelar pada Minggu (25/6/2023). Ketua, sekretaris, dan anggota Komisi A hadir dalam acara tersebut.

5676_tiah.jpg

Sidang komisi yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Prof. Dr. Hj. Sutiah, M.Pd, menghasilkan beberapa rekomendasi penting. Salah satu rekomendasi tersebut adalah pentingnya memperhatikan unsur prestasi mahasiswa asing baik secara akademik maupun non-akademik sebagai syarat penerimaan beasiswa. Komisi juga menekankan hak dan kewajiban mahasiswa asing di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, termasuk kewajiban mereka untuk mengikuti program BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing) dan lulus ujian Bahasa Indonesia serta penulisan akademik yang berlaku di Indonesia.

5677_sutiah.jpg

Dalam perumusan kebijakan ini, Komisi A juga menyampaikan pentingnya mempertimbangkan anggaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam pemberian beasiswa kepada mahasiswa asing. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan reputasi internasional universitas dan menghindari penggunaan anggaran PNBP secara terus-menerus.

Selain itu, Komisi A juga merumuskan pedoman kode etik dan tata tertib mahasiswa dengan lima rekomendasi penting. Rekomendasi tersebut meliputi perbaikan penulisan ejaan tulisan yang ada, penekanan pada prestasi sebelum penghargaan dalam penulisan redaksi pada pasal 4 ayat 6, penataan urutan hak sebelum kewajiban, dan penambahan unsur mengenai menjaga etika akademik dalam pasal 5 kewajiban mahasiswa, seperti pencegahan plagiarisme dan peningkatan profesionalisme.

Dalam pembahasan Panduan Visiting Scholar/Professor, Komisi A juga menghasilkan beberapa rekomendasi penting. Rekomendasi tersebut meliputi penyusunan panduan untuk visiting scholar/professor yang datang dari dalam negeri dan luar negeri. Pemetaan negara-negara luar negeri akan disesuaikan dengan keilmuan dosen-dosen di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Pengelolaan anggaran tetap menjadi tanggung jawab Program Magister UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang akan dikelola secara proporsional berdasarkan kebutuhan masing-masing program studi. Komisi juga menekankan pentingnya melengkapi panduan ini dengan ketentuan-ketentuan yang diperlukan serta memastikan aksesnya tersedia untuk semua dosen secara transparan. Skema proses pendaftaran dan penilaian dosen untuk mengikuti program ini juga harus memenuhi standar kualitas output guna meningkatkan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Individu (IKI) masing-masing dosen. Semua panduan ini didasarkan pada visi, misi, dan tujuan universitas.

Selain itu, anggota Komisi A juga memberikan pertimbangan penting terkait Naskah Akademik Pendirian Fakultas Ushuluddin/Dirasah Islamiyah. Usulan pengajuan Fakultas Ushuluddin disepakati sebagai bagian dari kelengkapan status Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dalam penilaian Kementerian Agama RI. Nama Fakultas yang disepakati adalah Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUSDA). Komisi merekomendasikan penambahan penguatan pada naskah mengenai fokus pada nama baru ini (FUSDA) serta perbaikan penjelasan analisis SWOT yang lebih jelas dalam hal penempatan masing-masing bagian. Identifikasi kembali kekuatan-kekuatan dalam analisis SWOT juga menjadi bagian penting dari rekomendasi tersebut. Terakhir, Komisi A juga merekomendasikan penambahan program studi teknologi penyiaran Islam dalam Fakultas baru ini.

Demikianlah berita mengenai Perumusan Kebijakan Komisi A Bidang Pendidikan, Pengajaran, Kemahasiswaan, dan Alumni Senat Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang tentang Pembahasan dan Pemberian Pertimbangan Naskah Pedoman Penyelenggaraan Beasiswa International Students Scholarship serta berbagai rekomendasi penting yang dihasilkan dalam sidang komisi tersebut. "Semoga kebijakan ini dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan dan reputasi internasional Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang," pungkasnya.

Lebih Lanjut »
Komisi B: Tingkatkan Publikasi Internasional
Minggu, 25 Juni 2023 . in Berita . 572 views

 

5671_b.jpg

HUMAS UIN MALANG - Proses paparan hasil rekomendasi oleh anggota Senat Komisi B Bidang Penelitian Dan Publikasi Ilmiah yang diketuai oleh Prof. Dr. Hj. Mufidah CH sedang memerlukan kinerja akademik dan kelembagaan yang terus semakin meningkat untuk mencapai reputasi internasional. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berkomitmen untuk mengembangkan dan meningkatkan mutu kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) guna meningkatkan peringkat internasional pada tahun-tahun mendatang. Minggu (25/6/2023).

5672_be.jpg

Untuk mewujudkan hal tersebut, terdapat beberapa rekomendasi dari Komisi B, di antaranya adalah pengembangan institusi melalui pembentukan Tim/Unit Percepatan Publikasi Internasional (TPPI). Tim ini bertugas membantu para dosen agar dapat menulis artikel jurnal yang baik dan terhindar dari jurnal predator, jurnal yang dibatalkan atau dihentikan, serta tindakan plagiarisme. TPPI juga memberikan bantuan kepada para dosen dalam memperbanyak jumlah publikasi di jurnal internasional yang bereputasi, mulai dari terjemahan, proofreading, pemilihan jurnal yang bereputasi, proses pengajuan, proses review, proses turnitin, penggunaan referensi Zootero/Mendeley, hingga bantuan pembiayaan jurnal yang telah terpublikasi.

Selain itu, kata Prof. Mufidah, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang juga berupaya meningkatkan jumlah dan kualitas publikasi dosen di Jurnal Scopus setiap tahun. Untuk itu, pihak universitas akan memberikan laporan secara berkala mengenai jumlah publikasi yang dihasilkan oleh civitas akademika, baik berupa artikel jurnal, prosiding, maupun buku.

5673_mu.jpg

Tidak hanya itu, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang juga akan membentuk Tim/Unit Pemeringkat Internasional yang bertugas untuk memantau dan mengevaluasi pemeringkatan universitas secara akurat setiap 2 bulan sekali dan setiap tahunnya. Tim ini juga akan mendorong peningkatan pemanfaatan teknologi informasi (IT) oleh dosen dan mahasiswa dalam proses belajar mengajar sebagai bagian dari pencitraan UIN Maulana Malik Ibrahim. "Selain itu, jenis dan konten website dalam domain www.uin.malang.ac.id juga akan diperkaya untuk menggambarkan aktivitas sivitas akademika UIN Maulana Malik Ibrahim. Pihak universitas juga akan mendorong peningkatan jumlah publikasi ilmiah di website tersebut," jelasnya.

5674_ber.jpg

UIN Maulana Malik Ibrahim Malang juga memiliki kesadaran akan perlunya penyebarluasan informasi secara online. Dalam mendukung upaya menjadikan UIN Maulana Malik Ibrahim sebagai World Class University dengan reputasi internasional, universitas ini akan membentuk Tim Penilai Jabatan Akademik Dosen (TPJAD). 

TPJAD adalah tim yang ditunjuk oleh pejabat yang berwenang, yaitu Rektor, dengan tugas menilai prestasi kerja jabatan akademik dosen mulai dari Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, hingga Guru Besar. "TPJAD akan membantu Rektor dan Senat dalam memberikan penilaian dan pertimbangan terhadap karya ilmiah para dosen untuk kenaikan pangkat, termasuk melakukan evaluasi dan prosedur serta mekanisme kenaikan pangkat sesuai dengan regulasi yang berlaku," paparnya.

Prof. Dr. Hj. Mufidah CH menambahkan, TPJAD juga akan mereview dan meneliti keabsahan karya ilmiah sebagai syarat kenaikan pangkat dosen. Hasil penilaian akan disampaikan kepada Rektor dan Senat untuk mendapatkan rekomendasi kelayakan karya ilmiah sebagai syarat kenaikan pangkat dosen.

"Dengan adanya upaya pengembangan dan peningkatan mutu SDM, serta implementasi rekomendasi dari Komisi B, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berharap dapat meningkatkan reputasinya secara internasional dan mencapai peringkat yang lebih baik di tingkat global," harapnya.

 

 

Lebih Lanjut »
Hari Kedua Sidang Komisi: Fokus Bahas Kebijakan dan Regulasi
Minggu, 25 Juni 2023 . in Berita . 875 views
5668_kom.jpg

HUMAS UIN MALANG- Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang melanjutkan kegiatan sidang pleno dan paripurna pada hari kedua untuk membahas dan mengambil keputusan mengenai kebijakan dan regulasi. Ketua Senat UIN Malang, Prof. Dr. H.A. Muhtadi Ridwan, M.Ag, membagi para anggota senat ke dalam empat kelompok untuk memperlancar proses pembahasan. Minggu (25/6/2023).

5669_is.jpg

Prof. Muhtadi menjelaskan bahwa pada hari kedua ini, masing-masing komisi fokus mereview draf kebijakan dan regulasi yang akan disahkan dan diajukan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia. Komisi A, dalam sidang pleno, melakukan pembahasan terkait naskah akademik pendirian fakultas, kode etik dan tata tertib mahasiswa, pedoman panduan visting profesor, serta pedoman penyelenggaraan beasiswa. Selain itu, mereka juga membahas masalah-masalah terkait pedoman mutasi studi mahasiswa Indonesia dan melakukan evaluasi serta memberikan rekomendasi dalam bidang pendidikan, pengajaran, kemahasiswaan, dan alumni.

Sementara itu, Sidang Komisi B difokuskan pada pembahasan kode etik penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta naskah akademik pengembangan publikasi ilmiah. Prof. Dr. Hj. Mufidah Ch., M.Ag, bertindak sebagai koordinator Komisi B dan memimpin diskusi tersebut.

5670_b.jpg

Komisi C, pada kesempatan tersebut, membahas dan memberikan pertimbangan terkait organisasi dan tata kerja (Ortaker) UIN Maliki Malang. Mereka juga melakukan evaluasi serta memberikan rekomendasi dalam bidang pengembangan kelembagaan dan kerjasama. Prof. Muhtadi menjelaskan bahwa dalam bidang pengembangan kelembagaan dan kerjasama, komisi ini membahas dokumen penting berupa draft pemberi pertimbangan yang akan diusulkan ke Kementerian Agama.

Selanjutnya, Komisi D fokus pada pembahasan dan pemberian pertimbangan terkait tindak lanjut pengaduan masyarakat (Dumas) serta memberikan evaluasi dan rekomendasi dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kode etik. Prof. Muhtadi menegaskan bahwa semua pembahasan ini dilakukan dengan tujuan memberikan pertimbangan dan rekomendasi atas persoalan-persoalan yang terkait dengan regulasi, yang nantinya akan diputuskan secara bersama.

Prof. Muhtadi, mantan Dekan Fakultas Ekonomi, menyatakan bahwa semua anggota senat dan badan eksekutif harus bekerja dan bersinergi untuk memberikan pertimbangan dan rekomendasi yang menjadi pedoman kerja dan kebijakan yang harus ditaati dan dijalankan secara bersama. Ia menekankan bahwa peraturan, regulasi, dan sejenisnya harus sesuai dengan batas kewenangannya.

Kepala Biro Administrasi Umum dan Perencanaan Keuangan (AUPK) UIN Malang, Dr. H. Ahmad Hidayatullah, M.Pd, menjelaskan bahwa sidang pleno dan paripurna ini sangat penting dilaksanakan sebagai dasar konsumsi kebijakan dalam menjawab kebutuhan stakeholder, terutama dalam konteks akademik UIN sebagai lembaga publik.

 

Dr. Ahmad Hidayatullah menambahkan bahwa keterlibatan senat dalam sidang ini sangat ideal karena selain mewakili senioritas, senat juga merupakan perwakilan dari stakeholder internal. Dalam hal ini, anggota senat memiliki kemampuan untuk menyerap informasi eksternal yang penting dalam pembahasan regulasi. "Keterlibatan mereka dalam proses ini sangat tepat karena mereka tidak hanya mewakili kepentingan internal, tetapi juga mampu mengadopsi isu-isu eksternal yang harus dijawab oleh lembaga ini," ungkapnya.

Ia berharap sidang ini dapat berlangsung dengan serius dan dapat melihat secara komprehensif draft regulasi dari berbagai perspektif, termasuk perspektif administratif, keilmuan, dan sosial. Menurutnya, keberadaan regulasi yang lengkap dan komprehensif sangat penting untuk memenuhi kebutuhan publik dengan tingkat kegunaan dan visibilitas yang tinggi.

"Sidang pleno dan paripurna ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat dan berdaya guna, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara efektif," harapnya. 

Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang berkomitmen untuk terus membangun regulasi-regulasi yang sesuai dengan karakteristik organisasi modern. "Yaitu organisasi yang terbuka dan melibatkan seluruh stakeholders dalam menentukan kebijakan publik," bebernya.

Lebih Lanjut »
Sidang Pleno dan Paripurna UIN Maliki Malang Bahas Kebijakan dan Regulasi untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Sabtu, 24 Juni 2023 . in Berita . 1962 views
5663_pleno.jpg

HUMAS UIN MALANG- Sidang pleno dan paripurna pemberian pertimbangan kebijakan dan regulasi digelar oleh Ketua Senat Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. H.A. Muhtadi Ridwan M.Ag, di Hotel Surya, Prigen, Pasuruan pada Sabtu (24/6/2023).

5664_muhtadi.jpg

Sidang pleno ini akan berlangsung selama tiga hari dengan melibatkan semua komisi dan pimpinan eksekutif. Tujuan sidang ini adalah untuk menghasilkan kebijakan dan regulasi yang diperlukan untuk pengembangan UIN Maliki Malang. Prof. Muhtadi berharap agar anggota komisi senat dapat terus mengawasi jalannya sidang pleno dan bisa memberikan masukan yang berharga terhadap kebijakan yang akan disahkan.

5665_uril.jpg

Dalam sambutannya, Prof. Muhtadi menyampaikan bahwa UIN Maliki Malang memiliki tanggung jawab besar dalam program internasionalisasi dan pembangunan gedung di atas lahan kampus tiga. Hal ini menjadikan UIN Maliki Malang sebagai satu-satunya perguruan tinggi yang mendapatkan kesempatan tersebut. Beliau berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga amanah ini agar berjalan lancar dan menjadi contoh bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) lainnya.

5666_bahar.jpg

Sebagai bagian dari tugasnya, Senat memiliki wewenang untuk memberikan pertimbangan terkait regulasi, pedoman, dan kebijakan. Prof. Muhtadi menekankan bahwa senat UIN Malang tidak bersikap kaku, karena senat harus memahami kebutuhan eksekutif. "Oleh karena itu, senat perlu menyediakan kebijakan yang sesuai dengan regulasi," tegasnya.

Pertemuan selama tiga hari ini merupakan bagian dari sidang pleno dan paripurna yang bertujuan untuk memberikan pertimbangan terhadap kebijakan dan regulasi. Harapannya, pertemuan ini dapat menghasilkan produk yang bermanfaat dan dibutuhkan untuk mendukung proses kerja UIN Maliki Malang. Prof. Muhtadi menegaskan bahwa pertemuan ini sangat penting dan menjadi agenda besar bagi semua pihak.

Beberapa hal yang menjadi fokus utama adalah penyelesaian draf orteker dan statuta. Dalam empat kali pertemuan sebelumnya, draf orteker sudah dibahas dalam tim pembahas dan telah didiskusikan. Prof. Muhtadi menjelaskan bahwa statuta dibuat berdasarkan orteker, sehingga ketika orteker selesai, statuta pun akan selesai. "Statuta memiliki peran penting sebagai pedoman operasional tertinggi di samping peraturan perundangan lainnya," jelasnya.

5667_jos.jpg

Selain itu, UIN Maliki Malang juga mengupayakan penyederhanaan redaksi visi misi. Meskipun substansinya tetap sama, Rektor UIN Maliki Malang memiliki semangat untuk menyederhanakan redaksi visi tersebut agar lebih mudah dipahami yaitu unggul berputasi internasional. "Semoga pertemuan ini dapat memberikan nilai tambah dalam pengembangan kampus ke depan," harapnya.

Sementara itu, Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. H.M. Zainuddin, MA, menyampaikan terima kasih kepada anggota senat yang telah berperan aktif dalam mensukseskan program strategis universitas. Ia menggarisbawahi bahwa meskipun masa jabatan kepemimpinan telah berjalan dua tahun, masih banyak program yang perlu dicapai sesuai dengan visi unggul dan berprestasi internasional. Ia mengajak semua pihak untuk bersatu dalam menyusun program kerja tahun 2024 agar tujuan besar UIN Maliki Malang dapat tercapai, mulai dari tata kelola kelembagaan hingga regulasi yang perlu disesuaikan.

Program-program besar, terutama yang bersifat fisik, juga perlu diketahui oleh seluruh warga kampus. Pembangunan kampus tiga sedang berlangsung, dan pengawasan bersama sangat diperlukan agar proses pembangunan berjalan lancar dan transparan. "UIN Maliki Malang telah diakui reputasinya, sehingga banyak kampus lain yang melakukan studi banding terkait produk akademik dan administrasi yang dikembangkan," ungkapnya.

Tugas senat, ujar Prof Zainuddin meliputi penyusunan dan pertimbangan berbagai program yang diusulkan oleh dewan eksekutif, termasuk penyelesaian permasalahan yang harus diselesaikan. Semua keputusan yang diambil juga harus dikomunikasikan dengan baik kepada pimpinan eksekutif agar tidak terjadi kesalahan. 

Prof. Zainuddin berharap dapat memberikan landasan yang baik bagi rektor selanjutnya agar generasi berikutnya dapat membawa UIN Maliki Malang menggapai cita-citanya yaitu unggul berputasi internasional "Ini sudah menjadi harapan kita bersama," ujarnya.

Salah satu program utama Kementerian Agama, kata beliau, adalah menuju internasionalisasi perguruan tinggi. UIN Maliki Malang telah berada pada tahap tersebut dengan berbagai kegiatan, termasuk kunjungan dosen dan rektor dari luar negeri. Selain itu, UIN Maliki Malang juga dituntut untuk segera beralih status dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi kampus PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum). Proses ini menjadi proyek bersama yang membutuhkan kerja keras dan kerjasama dari seluruh warga kampus.

Selain itu, program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) dan moderasi beragama juga menjadi perhatian bersama untuk mendukung program prioritas pemerintah. "Semua pihak diharapkan bekerja keras untuk mencapai tujuan yang diharapkan pemerintah," ajaknya.

Di akhir sambutannya, rektor berharap sidang pleno dan paripurna ini dapat menghasilkan kebijakan dan regulasi yang bermanfaat bagi perkembangan kampus menuju cita-cita menjadi kampus Islam unggul dan berprestasi internasional. "Dengan kerja sama dan komitmen dari semua pihak, saya yakin sekali UIN Maliki Malang dapat terus berkembang dan meraih mimpinya yaitu unggul berputasi internasional," harapnya.

 

Lebih Lanjut »
UIN Malang Gelar Raker 2023 Menuju Kampus Bereputasi Internasional
Kamis, 22 Juni 2023 . in Berita . 555 views
5656_karo.jpg
Kepala Biro AUPK Dr. H. Ahmad Hidayatullah, M.Pd

 

HUMAS UIN MALANG - Pagi ini, seluruh pemangku kebijakan di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang hadir dalam satu forum tahunan yang akrab disebut rapat kerja tahun 2023. Rapat tersebut memiliki tujuan untuk membahas sinergi kinerja dan anggaran guna mewujudkan visi UIN Maulana Malik sebagai perguruan tinggi Islam unggul dengan reputasi internasional. Kamis (22/6/2023).

Dalam sambutannya, Ketua Pelaksana Rapat Kerja (Raker), Dr. H. Ahmad Hidayatullah M.Pd, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja anggaran tahun 2024. Rencana ini merupakan amanah dari pimpinan, terutama dari Bapak Rektor dan seluruh pimpinan UIN Maulana Malik, yang ditetapkan pada rapat eksekutif yang dilakukan pada tanggal 21 Juni kemarin.

Rapat kerja tahun 2023 memiliki era penting dalam penyusunan rencana kerja anggaran tahun 2024 yang mencerminkan pencapaian UIN Maulana Malik dalam setiap kegiatan. Rapat kerja ini difokuskan untuk mendukung UIN Maulana Malik dalam mencapai perjanjian kinerja yang ditandatangani oleh Bapak Rektor dengan Kementerian Keuangan. Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk melaksanakan program kegiatan dan anggaran yang diarahkan agar UIN Maulana Malik dapat menjadi perguruan tinggi Islam berbadan hukum dengan reputasi internasional.

Dalam rapat kerja ini, akan ditetapkan 4 kegiatan prioritas utama yang akan menjadi arah kebijakan UIN Maulana Malik. Rapat kerja tersebut juga bertujuan untuk menghasilkan rencana kerja tahun 2024 sesuai dengan amanah nomor 754 dan turunannya, yang berisi 45 indikator bagi para pimpinan UIN Maulana Malik.

Dua hari rapat kerja ini merupakan kelanjutan dari rapat eksekutif yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juni lalu. Diharapkan bahwa bulan depan, UIN Maulana Malik sudah dapat menyampaikan rencana kerja yang bukan hanya berisi anggaran, tetapi juga program kegiatan yang akan menjadi masukan dari Pemerintah Republik Indonesia untuk disampaikan dalam pidato Presiden pada tanggal 16 Agustus 2023.

Selain itu, UIN Maulana Malik juga memiliki kewajiban untuk mengolah kembali rencana anggaran yang telah diserahkan agar dapat menjadi paku definitif yang akan diucapkan pada bulan Oktober sebagai daftar program anggaran tahun 2024.
Tahun 2024 akan diarahkan kepada empat kebijakan utama yang telah ditetapkan sebelumnya dan betul-betul mencerminkan kesiapan UIN Maulana Malik dalam melaksanakan aktivitas kerja tanpa perlu revisi di awal. Rektor, Ketua Senat, Wakil Rektor, serta peserta rapat kerja ini diharapkan dapat berkontribusi dalam mencapai tujuan tersebut.
Dalam kesempatan ini, sesuai dengan amanat Bapak Rektor, melibatkan sebanyak 200 peserta. Dalam laporan Ketua Panitia, tercatat bahwa 148 orang atau 74% peserta telah memberikan amanah kepada panitia rapat. Hal ini merupakan bagian dari upaya panitia untuk mencapai target 100%. Panitia juga akan terus memonitor sesuai dengan amanah dari Bapak Rektor yang sangat penting dan dibutuhkan oleh semua pimpinan.
"Ayo kita fokus memperbaiki program kerja kita dan semoga apa yang menjadi cita-cita mulia UIN Maulana Malik bisa tercapai," tutupnya.

Lebih Lanjut »
Wakil Rektor IV: PKDP Akan Menjadi Program Berkelanjutan
Senin, 19 Juni 2023 . in Berita . 551 views

 

5651_gus-is.jpg
SINERGI: Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Kelembagaan Dr. H. Isroqunnajah, M.Ag (kiri) bersama Ketua LPM UIN Maliki Malang Dr. H. Helmi Syaifuddin, M.Fil.I

 

HUMAS UIN MALANG - Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) akan menjadi kegiatan berkelanjutan pada setiap tahun bagi perguruan tinggi yang ditunjuk oleh Kementerian Agama sebagai Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP). Untuk itu, Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Dr. Isroqunnajah, M.Ag hadir pada kegiatan sidang kelulusan dan evaluasi PKDP yang berlangsung di hotel Savana Kota Malang pada Senin (19/6/2023).

 

5652_is.jpg

Dalam pengarahannya, Dr. Isroqunnajah menyampaikan pentingnya tata kelola kegiatan PKDP yang bersumber dari produk kerjasama, khususnya antara UIN dengan Kemenag-LPDP. Menurutnya, PKDP ini harus memiliki nilai-nilai integrasi keilmuan dan keagamaan serta nilai moderasi beragama. Hal ini sejalan dengan rencana program jangka menengah pemerintah (RPJMP), dan lembaga perguruan tinggi ini diharapkan menjadi garda depan dalam membentuk karakter mahasiswa yang moderat.

 

5653_sen.jpg

"Saya berharap PKDP ini menjadi media untuk menjadikan para pendidik lebih profesional dan sekaligus menjadi corong untuk menyampaikan muatan moderasi beragama kepada para mahasiswa dan masyarakat," harap Dr. Isroqunnajah.

Perlu diketahui bahwa pada tahun 2022, PKDP PTP UIN Maliki Malang diikuti oleh 120 peserta. Namun, hanya 116 peserta yang aktif mengikuti program ini, dan hanya 104 orang yang berhasil lulus. "Ada 13 peserta yang tidak lulus dan mereka diharuskan untuk mengulang pada tahun 2023 ini," jelasnya.

Lebih Lanjut »
Tim Penilai PKDP UIN Malang Putuskan Jumlah Peserta yang Lulus
Senin, 19 Juni 2023 . in Berita . 1262 views
5648_siap.jpg

HUMAS UIN MALANG- Memasuki hari kedua, tim penilai kelukusan peserta Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) PTP UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sedang mempertimbangkan jumlah peserta yang lulus. Acara ini diikuti oleh 116 peserta aktif dari 14 perguruan tinggi dan dijadwalkan akan berakhir hari ini, Senin (19/6/2023).

5649_bersama.jpg

Dr. Helmi Syaifuddin, M. Fil. I, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, telah berdiskusi dengan para mentor yang juga bertindak sebagai tim penguji bagi peserta PKDP tahun 2022. Helmi, panggilan akrabnya, menyatakan bahwa jumlah peserta PKDP awalnya mencapai 120 orang, namun tiga orang telah mengundurkan diri sehingga tersisa 116 peserta aktif. "Pada hari ini, kami akan menentukan kelulusan dari 116 peserta tersebut," ungkapnya.

5650_basah.jpg

Proses penentuan kelulusan peserta PKDP didasarkan pada nilai objektif murni, termasuk keaktifan peserta, penyelesaian tugas yang diberikan, hasil evaluasi, dan publikasi karya ilmiah di jurnal. "Aspek-aspek tersebut menjadi dasar penilaian kelulusan peserta PKDP di PTP UIN Maliki Malang," jelasnya.

Dari 116 peserta, secara objektif, hanya 104 peserta yang layak lulus, sedangkan 13 peserta lainnya dinyatakan tidak lulus. Peserta yang tidak lulus disebabkan oleh ketidakmengerjakan tugas yang diberikan oleh mentor mereka. "Bagi peserta yang belum lulus, mereka akan diberikan kesempatan untuk mengikuti proses seleksi PKDP ini kembali," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. H. Barnoto, M.Pd.I menjelaskan bahwa dosen profesional wajib memiliki sertifikat pendidik. Tahap awal bagi mereka adalah mengikuti PKDP ini baik secara online maupun offline sebelum mengikuti program seleksi sertifikasi keahlian dosen (serdos).

Melalui kegiatan PKDP ini, dosen pemula dilatih oleh mentor profesional dalam berbagai hal, seperti membuat rencana pembelajaran semester (RPS), merancang modul pembelajaran, menggunakan media pembelajaran yang tepat, serta metode evaluasi dan publikasi hasil karya ilmiah. "Untuk itu, para dosen harus memiliki sertifikat sebagai bukti telah mengikuti PKDP ini," jelasnya.

Barnoto menjelaskan bahwa dalam prosesnya, para dosen pemula ini akan mendapatkan pendampingan intensif dari mentor masing-masing agar dapat fokus mencapai target yang telah ditentukan. PKDP dirancang untuk meningkatkan kompetensi dosen terutama dalam bidang pedagogik.

Program ini pertama kali diinisiasi karena data menunjukkan bahwa banyak dosen yang tidak berasal dari program studi pendidikan dan kurang memiliki pengalaman yang memadai dalam bidang pembelajaran. "Selain itu, dosen-dosen di perguruan tinggi umum juga diwajibkan untuk mengikuti pelatihan serupa. Semua dosen harus mengikuti pelatihan kompetensi ini mulai dari tingkat dasar hingga lanjutan," ungkapnya.

PKDP di Kementerian Agama tidak hanya memuat materi pedagogik, tetapi juga materi karir dosen, kenaikan pangkat, penulisan artikel ilmiah, kode etik dosen, dan moderasi beragama. Materi tersebut dapat dikembangkan sesuai dengan kekhususan perguruan tinggi dan kebutuhan serta perkembangan yang ada.

PKDP pertama kali dilaksanakan pada tahun 2022 dengan jumlah peserta sekitar 1.300 orang. Pada tahun 2023 ini, jumlah pesertanya meningkat menjadi sekitar 2.500 dosen. Pembiayaan kegiatan ini dilakukan melalui skema bantuan pendidikan non-gelar dari LPDP.

Pelaksanaan PKDP dilakukan di 16 Perguruan Tinggi Keagamaan yang menjadi penyelenggara sertifikasi dosen. Kelulusan PKDP ini menjadi penilaian dalam menentukan kelulusan sertifikasi. "Tim akan mengevaluasi pelaksanaan PKDP tahun 2022 dan merevisi materi PKDP sebelumnya. PKDP tahun ini direncanakan berlangsung mulai Juni hingga Agustus 2023," jelasnya.

Lebih Lanjut »
Sidang Kelulusan dan Evaluasi PKDP, Ini Pesan Rektor
Minggu, 18 Juni 2023 . in Berita . 417 views

 

5639_pose.jpg

HUMAS UIN MALANG- Dalam upaya meningkatkan kompetensi dosen pemula, Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Prof. Dr. H. M. Zainuddin, MA beserta Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Maliki Malang, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag, hadir secara virtual dalam sidang kelulusan dan evaluasi pelaksanaan Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) PTP UIN Maliki Malang.

5642_phil.jpg

Turut hadir secara offline, Kepala Biro AAKK Dr. H. Barnoto, M.Pd.I, Kepala Biro AUPK Dr. H. Ahmad Hidayatullah, M.Pd, ketua Lembaga Penjaminan Mutu Dr. Helmi Syaifuddin, M. Fil.I serta para wakil dekan bidang akademik melaksanakan sidang kelulusan peserta dan evaluasi peningkatan kompetensi dosen pemula tahun 2022 PTP di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. 

Kegiatan ini dilangsungkan di Hotel Savana, Jalan Letjen Sutoyo No.30-34, Kota Malang, dan sekaligus sebagai tindak lanjut program Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendis Kemenag RI yang bertujuan meningkatkan mutu dosen di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) melalui program Penguatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP).

Kegiatan ini dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari mulai Minggu sampai dengan Selasa. Tepatnya tanggal 18-20 Juni 2023.

5640_rektor.jpg

Prof. Zainuddin dalam sambutannya meminta PKDP ini bisa menjadi instrumen penting untuk meningkatkan keprofesionalan bagi dosen pemula. Hal ini mengacu pada UU tahun 2009 yaitu seorang dosen atau guru itu harus profesional dan ini harus menjadi perhatian oleh semua tenaga pendidik. "Tugas pokok tenaga pendidik itu Tridharma perguruan tinggi. Ini harus dilakukan karena itu merupakan satu kesatuan yang menjadi tugas pokok seorang pendidik atau dosen," terangnya.

Menjadi Dosen, kata Prof. Zain, harus memiliki kemampuan pedagogik dan sosial yang baik. Seorang dosen harus menguasai pedagogik dengan sebaik-baiknya bagaimana mengajar dengan baik sesuai dengan target yang di inginkan. "Hal ini harus diperhatikan karena ini tugas seorang guru atau tenaga pendidik," pesannya.

Selain itu, kata dia, dosen harus memiliki disiplin yang tinggi agar bisa menjadi contoh bagi mahaiswanya. Karena dosen atau guru, seluruh perkataan, perbuatan akan menjadi contoh bagi mahasiswanya.

Dosen juga harus memiliki kompetensi etik atau kepribadian dan teladan yang baik kepada mahaiswa ataupun kepada mitra kerjanya atau pimpinannya."Ini kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pendidik," tegasnya.

Selain memiliki kompetensi akademik, dosen harus berperan aktif di masyarakat, pasalnya sesuai dengan tridharma perguruan tinggi bahwa dosen harus berperan aktif di masyarakat. "Ini penting disampaikan agar dosen UIN Malang tidak merasa berada di menara gading," pesannya.

5641_wri.jpg

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag, dalam sambutannya via zoom menjelaskan bahwa program PKDP dirancang untuk membentuk kualitas dosen PTKI yang profesional dan memiliki kemampuan mengajar serta kualifikasi akademik yang baik.

Tujuan utama dari program PKDP ini adalah memberikan bimbingan intensif kepada para dosen pemula agar dapat beradaptasi dengan iklim kerja dan nilai budaya kerja di PTKI, khususnya di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Para dosen pemula diharapkan dapat meningkatkan integritasnya sebagai pendidik yang profesional sesuai dengan karakteristik keilmuan yang dikembangkan di UIN Malang. “PKDP ini sebagai syarat untuk mengikuti proses sertifikasi dosen,” jelasnya.

Selain itu, PKDP juga diharapkan dapat mempercepat dan mendorong potensi yang dimiliki para dosen menuju tingkat profesionalisme dalam mengajar. Sebagai tenaga pendidik profesional, para dosen di PTKI memiliki tugas utama yang tercantum dalam tridharma perguruan tinggi, yaitu mengajar, meneliti, dan melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. Program PKDP diharapkan dapat membantu para dosen pemula dalam melaksanakan tugas utamanya tersebut.

"Sebagai dosen, memang dituntut memiliki kompetensi pendidik yang profesional agar bisa menghasilkan mahasiswa yang berprestasi," harap Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag.

Beliau juga menekankan pentingnya setiap dosen di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki persepsi yang sama dalam memahami empat pilar keilmuan ulul albab, yaitu kedalaman spiritual, keagungan akhlak, keluasan ilmu, dan kematangan profesional. “Jika hal ini tercapai, UIN Malang di masa depan diharapkan menjadi kampus unggul dan bereputasi internasional,” harapnya.

Dalam sidang kelulusan dan evaluasi ini, diharapkan peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pendidik profesional. “Program PKDP di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dianggap sebagai langkah penting dalam menjaga mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia,” ujarnya.

Lebih Lanjut »

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up