Keputusan Rektor
Nomor 2806 Tahun 2021
Tentang :
Revisi Kalender Penerimaan Mahasiswa Baru dan Kalender Akademik
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Tahun Akademik 2021/2022
beserta Kalender Layanan Online Semester Ganjil dan Genap Tahun Akademik 2021/2022
dapat didownload di sini : Kalender Akademik 2021-2022 rev
Penjaringan Calon Dekan (Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Fakultas Syari’ah, Fakultas Humaniora, Fakultas Ekonomi, Fakultas Psikologi, Fakultas Sains dan Teknologi, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan) dan Direktur Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Masa Jabatan 2021-2025
Dengan hormat, disampaikan bahwa dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Menteri Agama No. 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, terkait dengan pengisian jabatan sebagai Dekan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Fakultas Syari’ah, Fakultas Humaniora, Fakultas Ekonomi, Fakultas Psikologi, Fakultas Sains dan Teknologi, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan) dan Direktur Pascasarjana Masa Jabatan 2021-2025, berikut kami sampaikan Petunjuk Teknis Penjaringan Calon sebagaimana terlampir. Informasi ini dapat juga didownload di www.uin-malang.ac.id. Kami berharap Bapak/Ibu yang berminat dan memenuhi persyaratan dapat berpartisipasi dalam penjaringan sebagaimana dimaksud.
A - Pengumuman
B - Formulir Calon Dekan
C - Formulir Calon Direktur Pascasarjana
PENJARINGAN CALON WAKIL REKTOR
(BIDANG AKADEMIK, BIDANG ADMINISTRASI UMUM, PERENCANAAN DAN KEUANGAN, BIDANG KEMAHASISWAAN, BIDANG KERJASAMA DAN PENGEMBANGAN LEMBAGA)
MASA JABATAN 2021-2025
Dengan hormat, disampaikan bahwa dalam rangka menjalankan amanat PMA No. 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, terkait dengan pengisian jabatan: Wakil Rektor(Bidang Akademik, Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Bidang Kemahasiswaan, Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga) Masa Jabatan 2021-2025, berikut kami sampaikan Petunjuk Teknis Penjaringan Calon sebagaimana terlampir. Informasi ini dapat juga didownload di www.uin-malang.ac.id. Kami berharap Bapak/Ibu yang berminat dan memenuhi persyaratan dapat berpartisipasi dalam penjaringan sebagaimana dimaksud..
A - PENGUMUMAN PENJARINGAN
B - LAMPIRAN PENJARINGAN
Diinformasikan kepada mahasiswa yang mengajukan penyesuaian UKT semester ganjil TA. 2021/2022 bahwa pengumuman penyesuaian UKT diundur pada tanggal 12 Juli 2021. Demikian informasi ini kami sampaikan, terima kasih.
PENGUMUMAN
NOMOR :2412/Un.3/HK.00.7/07/2021
TENTANG
PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
TAHUN 2021
Berdasarkan Pengumuman dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: P-3023/SJ/B.II.2/KP.00.2/07/2021 Tanggal 06 Juli 2021 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Peawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021, Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang memberi kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi lowongan formasi CPNS di lingkungan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Tahun 2021.
- Pengumuman dan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (download di sini)
- Pengumuman Resmi Kementerian Agama RI (download di sini)
- Waktu Pendaftaran tanggal 7 – 27 Juli 2021
- Persyaratan, Tata Cara, Jadwal Pelaksanaan, Tahapan Seleksi, Sistem Seleksi, dan Ketentuan lainnya adalah sebagaimana dijelaskan dan diatur dalam pengumuman Nomor: P-3023/SJ/B.II.2/KP.00.2/07/2021 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Peawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021
- Info lebih lebih lanjut silahkan cek di:
https://casn.kemenag.go.id
https://sscasn.bkn.go.id/
https://uin-malang.ac.id
Diinformasikan kepada mahasiswa yang mengajukan penyesuaian UKT semester ganjil TA. 2021/2022 untuk tidak melakukan pembayaran UKT sebelum terbitnya SK Rektor sebagai dasar penyesuaian UKT tersebut. Demikian harap diperhatikan.
SURAT EDARAN
Nomor : B-101/Un.3/PP.00.9/11/2020
tentang Pendataan mahasiswa pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI)
Yang Terhormat
Alumni Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Sebagai respon dari seleksi pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, memperhatikan pula Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor : 5478/A.P1/SE/2017 tentang Periode Awal Pelaporan PDDIKTI maka bersama ini kami sampaikan sebagai berikut :
- Bagi alumni yang sudah tercantum pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi tetapi ada data yang belum lengkap bisa dilayani baik melalui operator PDDIKTI jurusan/Prodi maupun Operator PDDIKTI Universitas;
- Bagi alumni yang belum tercantum (untuk angkatan 2008 ke bawah), mengacu pada SE5478 cukup diverifikasi di perguruan tinggi. Bukti hasil verifikasi berupa Surat Keterangan Pernah Studi. Untuk mendapat tersebut dengan mengajukan permohonan pernah studi melalui website : akademik.uin-malang.ac.id
Demikian informasi yang bisa kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
a.n. Kabiro AAKK
Kabag Akademik
Imam Ahmad
Surat Edaran Selengkapnya dapat di download di :
Surat Edaran B-101
form isian berikut : https://forms.gle/D3dnT21raSem4sgq5
Referensi :
1. Surat Pemberitahuan Dirjen Pendis Kemenag RI Nomor B-2667.2/DJ.I/Dt.III/PP.00.8/11/2020 tanggal 19 November 2020 kepada Dirjen GTK Kemendikbud RI tentang pemberitahuan periode pelaporan mahasiswa pada PDDIKTI untuk PTKIN/PTKI di bawah naungan Kementerian Agama RI bahwa sesuai Surat Edaran Kemenristek Dikti nomor 5478/A.P1/SE/2017 menyebutkan dimulai bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2009/2010. selengkapnya : Pemberitahuan Dirjen Pendis Ke DIrjen GTK
2. Surat Keterangan Perubahan Nama UIN Maulana Malik Ibrahim Malang : Surat Keterangan Perubahan Nama UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
3. Surat Keterangan bahwa pada saat mahasiswa yang diwisuda / lulus sebelum tahun 2008 UIN Malang belum terakreditasi institusi :
Surat Keterangan Blm ter-Akreditasi
Keterangan Akreditasi UIN Malang (proses akreditasi institusi)
4. Cara Verval Manual Jika Data Ijazah Tidak terdaftar di PDDIKTI : https://youtu.be/EDmuTka1l8E
Pengumuman nomor: 21780/Un.3.1/PP.00.9/06/2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Wisuda Periode 1 dan 2 Tahun 2021 dapat di download di sini:
Pengumuman Pelaksanaan Wisuda Periode 1 dan 2 Tahun 2021