MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY— Rangkaian agenda besar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berlanjut tanpa jeda. Usai mengukuhkan 11 guru besar, Selasa sore 20 Januari 2026, Rektor UIN Maliki Malang Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si langsung melantik tujuh pejabat baru di lingkungan kampus.
Pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Rektor. Hadir Ketua Senat, para Wakil Rektor, kepala biro, para dekan, Direktur Pascasarjana, Kepala SPI, Ketua P2B, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Prof. Ilfi tidak berbasa-basi. Ia menegaskan bahwa para pejabat yang dilantik harus bekerja lebih keras untuk mengantarkan kampus berlogo Ulul Albab ini menjadi PTKIN unggul dan bereputasi internasional.
“UIN Maliki Malang tidak boleh kalah dengan perguruan tinggi lain. Apa pun yang menjadi kekurangannya harus segera diperbaiki,” ujarnya lugas.
Menurut Prof. Ilfi, kampus saat ini berada di persimpangan penting. Pilihannya jelas, tetap nyaman sebagai teaching university atau berani melompat menjadi entrepreneurial university yang kuat di riset. Jawabannya, kata dia, sepenuhnya ada di tangan para pimpinan.
Transformasi, lanjutnya, bukan pilihan tambahan, melainkan kebutuhan. UIN Maliki Malang harus mampu beradaptasi dengan tuntutan global, termasuk memperkuat daya saing riset dosen dan mahasiswa.
“Ini memang tidak mudah. Tapi tidak ada kata tidak mungkin. Kuncinya ada pada niat dan kerja keras kita bersama,” tuturnya, disambut anggukan para hadirin.
Sorotan lain yang tak kalah serius adalah pemeringkatan internasional. Prof. Ilfi menegaskan dirinya tidak ingin UIN Maliki Malang tertinggal dalam pemeringkatan global seperti UniRank maupun QS World University Rankings, bahkan dibandingkan dengan sesama PTKIN.
“Kekurangannya harus dikejar. Target kita jelas, menjadi yang terdepan dan terbaik,” tegasnya.
Adapun pejabat yang dilantik antara lain Dr. Meldona, M.M. sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Ekonomi. Dr. Abdussakir, M.Pd dipercaya sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum, sementara Dr. Ririen Kusumawati, M.Kom menjabat Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu. Romi Faslah, M.Si dilantik sebagai Kepala Pusat Kemahasiswaan.
Selanjutnya, Wiwik Budi Wasito, S.H., M.H mengemban amanah sebagai Kepala Pusat Pengembangan Hukum dan Advokasi, serta Dr. H. Helmi Syaifuddin, M.Fil.I sebagai Kepala Pusat Pemeringkatan Universitas.
Untuk jabatan ketua program studi, Rektor mempercayakan Kholilah, M.S.A sebagai Ketua Program Studi Akuntansi dan Dr. Burhan Ma’arif Z. A., M.Farm sebagai Ketua Program Studi Magister Farmasi untuk masa jabatan 2025–2029.
Dengan formasi baru ini, UIN Maliki Malang menegaskan satu hal. Setelah pengukuhan guru besar dan pelantikan pejabat, tidak ada waktu untuk berpuas diri. Targetnya jelas, bergerak lebih cepat, berpikir lebih jauh, dan bersaing di level yang lebih tinggi.
MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY— Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang mengukuhkan 11 guru besar dalam Rapat Terbuka Senat yang digelar Selasa, 20 Januari 2026. Momen ini menjadi penanda kuat komitmen kampus dalam memperkuat mutu keilmuan sekaligus karakter pendidikan Islam yang berwawasan global. Rektor UIN Maliki Malang Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si secara langsung memimpin prosesi pengukuhan. Sebelas guru besar yang dikukuhkan berasal dari beragam bidang strategis, mulai dari pendidikan, hukum, sastra, psikologi, hingga kajian Islam kontemporer. Mereka adalah Prof. Dr. H. Abdul Bashith, M.Si bidang Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Prof. Dr. H. Moh. Padil, M.Pd.I bidang Kebijakan Pendidikan Islam, Prof. Dr. H. M. Faisol, M.Ag bidang Sastra Arab, Prof. Dr. M. Fahim Tharaba, M.Pd bidang Manajemen Mutu Pendidikan Islam, Prof. Dr. Danial Hilmi, S.Hum., M.Pd bidang Teknologi Pembelajaran Bahasa Arab, Prof. Dr. H. Muhammad Walid, MA bidang Kepemimpinan Pendidikan Islam, Prof. Dr. Khoirul Hidayah, MH bidang Hukum Ekonomi, Prof. Dr. Siti Mahmudah, M.Si bidang Psikologi Sosial, Prof. Dr. Muhammad Asrori, M.Ag bidang Strategi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, Prof. H. Aunur Rofiq, Lc., M.Ag., Ph.D bidang Tafsir Tematik, serta Prof. Dr. H. M. Lutfi Mustofa, M.Ag bidang Pemikiran Islam Indonesia.
Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan bahwa menjadi guru besar di UIN Maliki Malang bukan sekadar capaian akademik, tetapi juga amanah besar. Ia menegaskan reputasi internasional kampus yang terus menguat, terlihat dari tingginya minat mahasiswa asing dari Eropa, Afrika, hingga Amerika, termasuk pendaftar program doktoral S2 dan S3. “Kepercayaan dunia internasional itu tidak datang tiba-tiba. Kita juga satu-satunya PTKIN yang dipercaya pemerintah memperoleh pendanaan luar negeri bernilai hampir Rp1 triliun. Itu bukti bahwa UIN Maliki Malang diperhitungkan,” ujar Prof. Ilfi. Menurutnya, awal 2026 menjadi masa “panen guru besar” yang diharapkan tidak berhenti pada gelar, tetapi melahirkan lompatan kemajuan pendidikan. Pendidikan berkualitas, kata dia, tidak cukup dengan transfer ilmu, melainkan harus melahirkan lulusan berkarakter, bermoral, dan memiliki nilai keislaman yang kuat. Lebih jauh, Rektor mengajak para profesor melakukan refleksi. Apakah ilmu yang diajarkan benar-benar mengendap di hati mahasiswa, atau justru hilang sesaat setelah keluar kelas. Ia mengutip pesan Menteri Agama RI Prof. Nasaruddin Umar tentang pentingnya pembelajaran yang hidup, tidak berhenti pada retorika, tetapi hadir dengan hati. “Apa yang keluar dari hati akan bersemayam lama di hati. Guru besar harus dekat dengan mahasiswanya, membangun relasi emosional, bukan sekadar menyampaikan materi,” ujarnya. Rektor juga menekankan peran dosen di era kini yang tidak cukup hanya menjadi pengajar, tetapi juga pendidik utuh. Menjadi murobbi, mursyid, sekaligus teladan akhlak. Integrasi ilmu dan Islam, membaca ayat qauliyah dan kauniyah, disebutnya sebagai kewajiban akademik dan spiritual di UIN Maliki Malang. Pengukuhan ini menegaskan arah UIN Maliki Malang sebagai kampus yang tidak hanya mencetak sarjana dan doktor, tetapi menyiapkan calon pemimpin yang beriman, bertakwa, dan berilmu. Gelar profesor boleh berada di langit akademik, tetapi tanggung jawabnya harus tetap berpijak di bumi, dekat dengan mahasiswa dan realitas bangsa.
MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY-Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang resmi menambah jajaran guru besar. Prof. Dr. Khoirul Hidayah, MH. dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Hukum Ekonomi bersama 10 guru besar lainnya, Selasa, 20 Januari 2026. Dalam pidato pengukuhan yang sarat isu strategis, Prof. Khoirul mengangkat tema Keadilan Ekologi Ekonomi Masyarakat Hukum Adat dalam Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan di Indonesia. Tema ini dinilai relevan di tengah menguatnya komitmen global menghadapi perubahan iklim. Ia menegaskan bahwa perubahan iklim bukan sekadar isu lingkungan, melainkan persoalan keadilan ekonomi dan hukum. "Indonesia telah menunjukkan komitmen melalui ratifikasi Paris Agreement lewat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 serta target penurunan emisi dalam NDC sebesar 29% hingga 41% pada 2030. Komitmen tersebut kemudian diturunkan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon. “Perdagangan karbon tidak boleh berhenti pada angka dan target. Harus ada manfaat nyata bagi masyarakat yang selama ini menjaga hutan,” ujar Prof. Khoirul. Ia menyoroti posisi strategis masyarakat hukum adat yang secara konstitusional telah diakui negara melalui Pasal 18B ayat (2), Pasal 28I ayat (3), dan Pasal 32 ayat (1) UUD 1945. Namun dalam praktiknya, pengakuan tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan akses dan perlindungan ekonomi. Dalam kajiannya, Prof. Khoirul menggunakan perspektif keadilan dari Aristoteles, Thomas Aquinas, hingga John Rawls. Tiga pilar keadilan ia tekankan. Pertama, keadilan rekognisi yang menempatkan masyarakat adat sebagai subjek ekonomi sah dalam perdagangan karbon. Regulasi sudah mulai dibuka melalui Peraturan Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2023, namun ketiadaan Undang-Undang Masyarakat Adat masih menjadi pekerjaan rumah besar negara.
Kedua, keadilan distributif. Menurutnya, negara harus menjamin distribusi manfaat dan beban yang adil. Upaya Kementerian Kehutanan membentuk tim tugas khusus diapresiasi, namun perlu diperkuat agar peran masyarakat adat sebagai penjaga hutan tidak berhenti pada simbol. Ketiga, keadilan prosedural. Di titik ini, Prof. Khoirul menyoroti peran pemerintah daerah. Hingga kini, Jawa Timur belum memiliki peraturan daerah yang secara tegas mengakui dan melindungi masyarakat hukum adat, sehingga pengelolaan hutan adat belum berjalan optimal. Mengutip Jeremy Bentham, ia menegaskan bahwa hukum harus berbasis manfaat bagi kebahagiaan manusia. “Kebijakan perdagangan karbon harus menghadirkan keadilan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat adat,” katanya. Menutup pidato, Prof. Khoirul menekankan bahwa pengukuhan guru besar bukan garis akhir, melainkan awal tanggung jawab akademik yang lebih besar bagi pengembangan ilmu, institusi, dan peradaban. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan universitas, Senat, keluarga, dan seluruh pihak yang telah memberikan dukungan. Dengan gaya khas akademisi humanis, ia menutup dengan bait sederhana namun bermakna, menjadikan momen pengukuhan terasa hangat dan berkesan. Di usia akademik yang matang, Prof. Khoirul tak hanya membawa gelar, tetapi juga pesan kuat. Hukum, lingkungan, dan keadilan sosial harus berjalan seiring. Jika tidak, target iklim hanya akan berhenti di atas kertas.
Ketua Senat UIN Maliki Malang Prof. Dr. H. Nur Ali, M.Pd. saat menyampaikan sambutannya di hadapan 11 gubes dan tamu undangan yang hadir. Selasa, 20 Januari 2026.
MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY— Ketua Senat Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. H. Nur Ali, M.Pd., menggelar Rapat Terbuka Senat dalam rangka pengukuhan 11 Guru Besar. Selasa, 20 Januari 2026. Sebelas Guru Besar yang dikukuhkan berasal dari beragam bidang keilmuan strategis, mulai dari pendidikan, bahasa, hukum, psikologi, hingga kajian Islam. Mereka adalah: Prof. Dr. H. Abdul Bashith, M.Si. –guru Besar bidang Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Prof. Dr. H. Moh. Padil, M.Pd.I – Kebijakan Pendidikan Islam, Prof. Dr. H. M. Faisol, M.Ag – Sastra Arab, Prof. Dr. M. Fahim Tharaba, M.Pd – Manajemen Mutu Pendidikan Islam, Prof. Dr. Danial Hilmi, S.Hum., M.Pd – Teknologi Pembelajaran Bahasa Arab, Prof. Dr. H. Muhammad Walid, MA – Kepemimpinan Pendidikan Islam, Prof. Dr. Khoirul Hidayah, MH – Hukum Ekonomi, Prof. Dr. Siti Mahmudah, M.Si – Psikologi Sosial, Prof. Dr. Muhammad Asrori, M.Ag – Strategi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, Prof. H. Aunur Rofiq, Lc., M.Ag., Ph.D – Tafsir Tematik, Prof. Dr. H. M. Lutfi Mustofa, M.Ag – Pemikiran Islam Indonesia.
Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Rektorat Lantai 5 dan dibuka langsung oleh Ketua Senat UIN Malang. Dalam sambutannya, Prof. Nur Ali menegaskan bahwa pengukuhan Guru Besar bukanlah sekadar seremoni selebrasi atas capaian puncak karier akademik. Lebih dari itu, menurutnya, terdapat tanggung jawab keilmuan dan akademik yang jauh lebih besar yang harus diemban oleh setiap Guru Besar. “Guru besar adalah puncak pengakuan keilmuan, tetapi sekaligus menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Mereka tidak hanya dituntut produktif secara akademik, tetapi juga bijaksana, cerdas, serta menjadi suri teladan di mana pun berada,” ujar Prof. Nur Ali. Ia melaporkan bahwa pengukuhan kali ini merupakan pengukuhan Guru Besar ke-87 hingga ke-98 di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Sebanyak 11 Guru Besar yang dikukuhkan berasal dari berbagai fakultas, yakni Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan sebanyak 6 orang, Fakultas Psikologi 2 orang, Fakultas Syariah 2 orang, Fakultas Humaniora 1 orang, serta Fakultas Ekonomi 1 orang. Saat ini, jumlah Guru Besar aktif UIN Malang tersebar di tujuh fakultas. Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan menjadi fakultas dengan jumlah Guru Besar terbanyak, yakni 30 orang. Disusul Fakultas Syariah sebanyak 14 orang, termasuk Wakil Presiden RI periode 2019–2024 Prof. K.H. Ma’ruf Amin, Fakultas Sains dan Teknologi 12 orang, Fakultas Ekonomi 7 orang, Fakultas Psikologi 7 orang, Fakultas Humaniora 6 orang, serta Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan 2 orang. Pada kesempatan tersebut, Prof. Nur Ali juga memohon doa restu kepada seluruh tamu undangan agar dalam tiga hingga empat bulan ke depan UIN Malang dapat kembali mengukuhkan delapan Guru Besar baru, seiring dengan terbitnya Surat Keputusan dari Menteri Pendidikan Tinggi dan Menteri Agama. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan meraih gelar Guru Besar bukanlah prestasi individu semata. Di baliknya terdapat peran besar keluarga yang senantiasa mendukung, mendampingi, dan mendoakan, termasuk para istri yang setia menemani proses panjang akademik hingga terbitnya publikasi ilmiah bereputasi internasional. “Guru besar juga membawa kemanfaatan bagi keluarga. Kehadiran orang tua sebagai guru besar adalah warisan nilai, bukan sekadar gelar. Ini adalah pengakuan atas perjuangan, doa, dan pengorbanan bersama,” ungkapnya. Prof. Nur Ali menegaskan bahwa kehadiran Guru Besar menjadi penjamin mutu akademik, penguat reputasi institusi di tingkat nasional dan internasional, serta pilar penting bagi kemajuan program studi. Menurutnya, kampus bermartabat akan melahirkan mahasiswa unggul dan pemimpin berakhlak mulia. Ia juga menyampaikan rasa syukur atas karakter khas UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sebagai kampus unggulan yang mengintegrasikan spiritualitas, keluasan ilmu, dan kematangan profesional. Hal tersebut tercermin dari tradisi keilmuan yang kuat serta keberadaan delapan masjid dan Ma’had Aly yang tersebar di lingkungan kampus. “Semoga dengan pengukuhan 11 Guru Besar ini semakin menambah kemajuan, kemanfaatan, dan keberkahan bagi keluarga besar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, bagi bangsa, dan negara,” pungkasnya.
MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang terus memperkuat komitmennya dalam menyiapkan lulusan yang siap kerja dan berdaya saing global. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembangunan jejaring kerja sama strategis dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker), yang ditandai dengan pertemuan bersama Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, Prof. Anwar Sanusi, Ph.D.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam membuka akses luas bagi mahasiswa UIN Malang terhadap berbagai program ketenagakerjaan nasional, khususnya Program Pemagangan Nasional yang diselenggarakan Kemnaker. Program ini menyediakan 100.000 kuota peserta magang yang akan mulai dilaksanakan pada Oktober dengan durasi enam bulan.
Menariknya, peserta magang tidak hanya memperoleh pengalaman kerja langsung di dunia industri maupun pemerintahan, tetapi juga mendapatkan uang saku dari pemerintah dengan nilai setara Upah Minimum. Hal ini menjadikan program pemagangan Kemnaker sebagai salah satu skema pengembangan kompetensi yang paling diminati oleh mahasiswa dan calon lulusan.
“Program ini dirancang untuk memberikan pengalaman kerja praktis sekaligus meningkatkan kompetensi teknis peserta sesuai bidang masing-masing,” ungkap Prof. Anwar Sanusi. Setelah menyelesaikan magang, peserta akan memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti pengalaman kerja dan kompetensi tambahan.
Program Pemagangan Nasional ini menargetkan mahasiswa semester enam ke atas atau calon lulusan. Saat ini, terdapat sekitar 6.000 perusahaan dan 5.000 satuan kerja pemerintah yang terlibat, dengan proses seleksi sepenuhnya dilakukan oleh masing-masing perusahaan atau satuan kerja yang membuka lowongan.
Informasi dan pendaftaran program magang akan diumumkan melalui website dan aplikasi Maganghub, sementara proses pendaftaran peserta dilakukan melalui aplikasi SIAPkerja yang dapat diakses di kemnaker.go.id. Kemnaker juga mendorong mahasiswa untuk aktif menggunakan akun SIAPkerja karena tersedia berbagai fitur pendukung, seperti Skillhub, yang membantu peningkatan kompetensi dan kesiapan kerja.
sesi diskusi sedang berjaalan
Selain pemagangan dalam negeri, Kemnaker juga membuka peluang besar bagi penempatan kerja ke luar negeri, khususnya di sektor care economy, keperawatan, dan konstruksi, terutama untuk pasar kerja Jepang. Dalam hal ini, P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) berperan penting dalam proses penempatan tenaga kerja migran.
Melalui kerja sama ini, Career Development Center (CDC) UIN Malang diharapkan dapat berkoordinasi secara intensif dengan Pusat Pasar Kerja Kemnaker serta Balai Vokasi Sidoarjo, terutama dalam penyediaan informasi lowongan kerja, pemagangan, hingga pelaksanaan job fair.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor I, Wakil Rektor III, dan Wakil Rektor IV, yang menegaskan kesiapan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang untuk membangun kolaborasi berkelanjutan dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDIKER) bersama Kemnaker.
Sinergi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menjembatani dunia pendidikan tinggi dengan kebutuhan pasar kerja, sekaligus memperkuat posisi lulusan UIN Malang sebagai sumber daya manusia unggul, kompeten, dan berdaya saing nasional maupun internasional.
MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY - Maraknya penipuan digital di tengah masyarakat menjadi perhatian serius mahasiswa KKM Mandiri Fakultas Ekonomi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Menyikapi kondisi tersebut, Kelompok 180 Arutama Mandhala berkolaborasi dengan dosen pembimbing lapangan (DPL) menggelar seminar edukasi kejahatan digital bagi masyarakat Desa Sidem, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 17 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Sidem, bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait berbagai bentuk kejahatan siber, khususnya penipuan online, pinjaman online ilegal (pinjol), dan judi online (judol) yang kian meresahkan.
Ketua KKM Mandiri Kelompok 180 Arutama Mandhala, Heru Kurniawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh hasil observasi dan interaksi langsung mahasiswa dengan masyarakat desa.
“Setelah melakukan observasi, kami menemukan permasalahan yang cukup serius dan meresahkan masyarakat, seperti pinjol, judol, serta penipuan melalui media online. Bahkan ada warga yang terjerat utang pinjol akibat tertipu dan tidak mengetahui harus melapor ke mana,” ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, mahasiswa KKM UIN Malang memutuskan untuk menyelenggarakan seminar edukasi sebagai upaya preventif agar masyarakat tidak kembali terjebak dalam permasalahan serupa serta mampu lebih waspada terhadap modus kejahatan digital.
Sesi Penyampaian Pemateri Oleh Dosen Pembimbing Lapangan Nur Laili Fikriah M.Sc
Kegiatan ini turut didukung oleh Dosen Pembimbing Lapangan, Nur Laili Fikriyah M.Sc, dosen Fakultas Ekonomi UIN Malang, yang hadir langsung sebagai pemateri meskipun harus menempuh perjalanan jauh ke Desa Sidem.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung interaktif. Para peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai keresahan yang selama ini dihadapi terkait kejahatan digital kepada pemateri.
Salah satu kepala dusun Desa Sidem menyampaikan apresiasinya atas kegiatan tersebut. Ia menilai seminar ini memberikan pencerahan dan membantu memecah kebingungan masyarakat ketika menghadapi permasalahan penipuan digital.
Kegiatan edukasi ini diikuti oleh 35 peserta, yang terdiri dari masyarakat desa, anggota Karang Taruna, serta sejumlah perangkat desa setempat. Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKM Mandiri FE UIN Malang berharap masyarakat Desa Sidem memiliki pengetahuan yang lebih baik, bersikap lebih kritis, dan mampu melindungi diri dari ancaman kejahatan digital yang semakin marak.
MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyelenggarakan kegiatan witness (penyaksian uji kompetensi) yang dihadiri langsung oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Pusat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan uji kompetensi berjalan sesuai standar nasional yang telah ditetapkan. Sabtu, 17 Januari 2026.
Hadir sebagai witness dari BNSP Pusat yakni Muhammad Nur Hayyid dan Evi Listiyani, yang secara langsung menyaksikan seluruh rangkaian uji kompetensi serta melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah Tempat Uji Kompetensi (TUK) di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Usai acara pembukaan, tim BNSP Pusat melakukan peninjauan ke enam TUK, guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana, perangkat asesmen, serta proses pelaksanaan uji kompetensi pada masing-masing skema sertifikasi.
Saat ini, LSP-P1 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengelola enam skema sertifikasi, yaitu:
Klaster Perencanaan Pemilihan Barang/Jasa
Okupasi Penerjemah Teks Umum
KKNI Jenjang 4 Kewirausahaan Industri
Klaster Pengembangan Sistem Pelatihan Kerja
Okupasi Asisten Penguji Perangkat Lunak
Okupasi Supervisor Rekrutmen dan Seleksi
Sebanyak 12 mahasiswa mengikuti asesmen sebagai asesi, yang tersebar pada keenam skema tersebut. Para peserta menjalani proses uji kompetensi yang mencakup penilaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai standar yang berlaku.
BNSP Pusat memberikan apresiasi atas kesiapan LSP-P1 UIN Malang, baik dari sisi pelaksanaan asesmen, kompetensi asesor, maupun dukungan institusi. Kegiatan witness ini dinilai sebagai langkah penting dalam menjamin mutu dan kredibilitas sertifikasi kompetensi di perguruan tinggi.
Melalui pelaksanaan witness uji kompetensi ini, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang semakin memperkuat integrasi antara pendidikan akademik dan pengakuan kompetensi profesional, sekaligus meneguhkan perannya dalam menyiapkan lulusan yang kompeten dan berdaya saing nasional. [DN].
MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY -UIN Maulana Malik Ibrahim Malang kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas lulusan melalui penguatan sertifikasi profesi. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Pusat kepada pimpinan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Sabtu, 17 Januari 2026.
Penyerahan lisensi berlangsung dalam acara pembukaan kegiatan witness uji kompetensi yang digelar di Ruang Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Lisensi diserahkan oleh perwakilan BNSP Pusat dan diterima oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Drs. Basri, Ph.D, sebagai bentuk pengakuan resmi atas legalitas dan kelayakan LSP-P1 UIN Malang dalam menyelenggarakan sertifikasi kompetensi sesuai Standar Nasional Sertifikasi Profesi.
Acara pembukaan dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, antara lain Wakil Rektor I Drs. Basri, Ph.D, Wakil Rektor II Dr. Zainal Habib, M.Hum, dan Wakil Rektor III Prof. Triyo Suriyatno, serta para pimpinan fakultas, ketua program studi, pimpinan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), dan seluruh asesor LSP-P1.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor I menyampaikan bahwa keberadaan LSP-P1 merupakan instrumen strategis dalam mendukung link and match antara dunia pendidikan tinggi dan kebutuhan dunia kerja. Ia berharap sertifikasi kompetensi dapat menjadi nilai tambah bagi lulusan UIN Malang agar memiliki pengakuan profesional yang diakui secara nasional.
BNSP Pusat menyampaikan apresiasi atas komitmen pimpinan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam membangun ekosistem sertifikasi profesi di perguruan tinggi. Dukungan kelembagaan, kesiapan asesor, serta integrasi sertifikasi dengan proses akademik dinilai menjadi kekuatan utama LSP-P1 UIN Malang.
Dengan diterimanya lisensi ini, LSP-P1 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang diharapkan semakin berperan aktif dalam mencetak lulusan yang unggul secara akademik sekaligus tersertifikasi secara profesional. [DN]
MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY -Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang terus mematangkan persiapan pengukuhan 11 guru besar yang akan digelar dalam waktu dekat. Keseriusan tersebut terlihat dalam rapat panitia yang digelar pada Kamis, 15 Januari 2026, dengan dihadiri langsung Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) Dr. Zainal Habib, M.Hum serta Ketua Senat UIN Maliki Malang Prof. Dr. H. Nur Ali, M.Pd.
Dalam arahannya, Dr. Zainal Habib menegaskan bahwa pengukuhan kali ini menjadi momen penting dan bersejarah bagi UIN Maliki Malang. Jumlah guru besar yang dikukuhkan tergolong besar dan mencerminkan kemajuan akademik kampus secara signifikan. Oleh karena itu, seluruh rangkaian acara harus dipersiapkan dengan matang, rapi, dan penuh makna.
Ia mengingatkan agar koordinasi kecil yang dilakukan panitia saat ini mampu menghasilkan keputusan besar yang berdampak pada kelancaran puncak acara. Menurutnya, masih terdapat sejumlah hal teknis yang perlu dituntaskan sebelum pelaksanaan, mulai dari kesiapan lokasi, alur acara, hingga detail-detail kecil yang kerap luput namun bisa memengaruhi kekhidmatan seremoni.
Lebih dari sekadar acara seremonial, Zainal menekankan bahwa pengukuhan guru besar harus menjadi wujud luapan rasa syukur atas nikmat dan amanah yang diberikan Allah SWT kepada institusi. Ia mendorong agar nuansa syukuran benar-benar terasa, tidak hanya bagi para guru besar yang dikukuhkan beserta keluarga, tetapi juga bagi seluruh sivitas akademika UIN Maliki Malang.
“Ini bukan hanya tentang seremoni, tetapi tentang rasa syukur dan kebahagiaan lembaga. Maka panitia perlu memastikan tidak ada persoalan teknis yang mengganggu kekhidmatan acara,” pesannya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada ketua panitia dan seluruh tim yang telah bekerja intensif. Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada para calon guru besar dan keluarga yang telah mengikuti rangkaian persiapan dan gladi dengan penuh komitmen.
Dengan sinergi panitia, pimpinan, dan seluruh pihak terkait, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang optimistis pengukuhan 11 guru besar akan berlangsung lancar, khidmat, dan menjadi catatan penting dalam perjalanan akademik kampus hijau tersebut.